Seorang perempuan mengalami penganiayaan oleh mantan suaminya di Jalan Wologito VIII, Kembangarum, Semarang Barat pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian penganiayaan ini terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, korban berinisial SA (31) yang seorang ART (Asisten Rumah Tangga) dihampiri oleh mantan suaminya berinisial MN di halaman rumah majikan korban. Tak berselang lama korban diserang dengan menggunakan pisau, lalu pelaku kabur.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar mengatakan, pihaknya telah mengamankan rekan pelaku sebagai saksi karena tidak ikut menganiaya, dan tidak pula melakukan apa- apa saat kejadian.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, peristiwa berawal dari saksi yang diajak pelaku menenggak miras di Banyumanik. kemudian saksi diajak pelaku ke rumah korban menaiki angkutan umum.
“Saat ke rumah korban, ternyata masih kerja. Pelaku menemui korban di rumah bosnya. Disitu dianiaya. Korban adalah ART,” imbuh Andre.
“Pelaku sudah siap bawa pisau. Kakak korban yang tahu berusaha mengejar tapi melihat korban berdarah balik lagi”, ujarnya.
Akibat penganiayaan ini korban mengalami lima luka tusukan dan sayatan di bagian lengan kiri, bahu kanan, payudara kiri dan leher. Korban kini dirawat di rumah sakit.
Dari keterangan korban diketahui informasi bahwa pelaku adalah mantan suami siri, yang merupakan orang Ambarawa, saat ini polisi tengah memburu pelaku dan masih mendalami motif apa yang mendasari pelaku tega melakukan penganiayaan.