Sembilan orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang positif narkoba dan sempat membuat kegaduhan saat dipisahkan dari tahanan lain. Mereka dipindahkan ke Lapas Gladakan Nusakambangan.
Menurut Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi, razia dilakukan rutin di Rutan Semarang, namun pada Selasa (10/12/2024) lalu saat dilakukan tes urine, ada sembilan tahanan yang hasil pemeriksaannya positif.
“Selasa malam kemarin. Penggeledahan rutin. Kebetulan dari 14 orang yang kita periksa memang betul terkonfirmasi sembilan orang positif narkoba,” jelas Eddy, Selasa (17/12/2024) di kantornya.
Eddy mengatakan, kesembilan tahanan terindikasi positif sabu dan pil koplo. Mereka kemudian diasingkan dari tahanan lain dan diambil BAP, namun saat diasingkan mereka berteriak dan menimbulkan kegaduhan.
“Ambil langkah segera mengasingkan warga binaan yang terkonfirmasi. Lakukan pengeselan dan BAP. Dari sembilan orang yang teriak- teriak menyebabkan gangguan Kamtib. Chaos oleh teriakan,” ujar Eddy.
Usai melakukan konsultasi dengan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng, kesembilan tahanan akan di bawa ke Nusakambangan dengan pengamanan polisi. Pemindahan mereka baru bisa dilakukan esok hari karena polisi yang melakukan pengamanan masih berfokus pada pengamanan kunjungan presiden.
“Kami bertahan satu hari. Besok malamnya kepolisian mendampingi pengawalan sembilan orang itu ke NK, Lapas Gladakan,” tegasnya.
Kesembilan tahanan tersebut berperkara narkoba dan rata- rata merupakan residivis dengan ancaman pidana enam sampai tujuh tahun penjara. Penyelidikan masih dilakukan karena tak di temukan barang bukti obat terlarang yang mereka konsumsi.
“Sampai saat ini melakukan penyelidikan info masuk dari mana, barang bukti tidak ditemukan. Mereka datang, habis pakai,” imbuhnya.
Dugaan awal atas kasus ini yakni barang masuk dari bawaan penjenguk. Padahal menurut Eddy penggeledahan sudah dilakukan kepada penjenguk. Dia berjanji akan terus waspada dan terus melakukan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) bersama dengan BNN.
“Menjadi pembelajaran untuk lebih teliti untuk hal geledah barang titipan. Tapi tidak menutup kemungkinan dari pintu lain. Petugas juga kita awasi bawaannya, tidak hanya pengunjung,” tegas Eddy.
Kesembilan tahan tersebut juga akan dicatat dalam register F dan dicabut hak- haknya mulai dari soal kunjungan hingga remisi.
Beri sanksi hilangkan hak- haknya seperti hak kunjungan. Akan dicatat dalam register F, terkait disiplin. Hak terkait remisi bisa dibatalkan,” pungkas Eddy.