Megathrust menjadi momok bagi masyarakat Indonesia belakangan ini, bukan tak beralasan megathrust dapat menimbulkan bencana gempa di wilayah Indonesia dengan kekuatan 8 hingga 9 magnitudo yang dapat beresiko memunculkan Tsunami raksasa. Tak hanya gempa dan tsunami, megathrust juga dapat menimbulkan tanah longsor, likuifaksi (perubahan kepadatan tanah), dan kebakaran.
Megathrust adalah pertemuan dua lempeng tektonik yang memiliki kedalaman kurang dari 50 km, di Indonesia sendiri ada empat lempeng besar atau lempeng utama yakni lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, lempeng Pasifik dan lempeng Filipina. Mengingat resiko dampak yang mungkin terjadi pemerintah provinsi Jawa Tengah turut melakukan sosialisasi dan antisipasi terhadap hal ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengeluarkan surat edaran menyusul informasi terkait wilayah Zona Megathrust, dalam surat edaran tersebut memuat arahan sosialisasi dan simulasi dalam menghadapi bencana dahsyat ini.
Sumarno, Sekda Provinsi Jateng mengkonfirmasi surat edaran nomor 360.0/2094 tersebut dan mempersilahkan pengutipan, surat edaran tersebut diterbitkan menanggapi surat BNPB Nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 Perihal Kesiapsiagaan di wilayah Zona Megathrust.
“Untuk antisipasi, kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Kita berdoa bersama semoga tidak terjadi,” ungkap Sumarno, Kamis (5/99/2024).
Dalam surat edaran tersebut diinstruksikan kepada seluruh instansi dan masyarakat untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya bencana akibat adanya seismic gap utamanya di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Dalam poin kedua, Sekda meminta pengecekan kesiapan alat- alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan, memastikan kesiapan tempat- tempat evakuasi dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu- rambu serta arah evakuasi yang memadai terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.
Sekda juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait dengan informasi cuaca dan aktivitas seismik Zona Megathrust di wilayah masing- masing, serta melakukan pemantauan berkala melalui website maupun media lainnya.
Munculnya pembahasan atas megathrust ini bukan untuk menimbulkan keresahan masyarakat, melainkan meningkatkan kewaspadaan, sebagai early warning jika sewaktu- waktu hal demikian terjadi kerugian baik material maupun nonmaterial dapat diminimalisir dengan baik.