Belakangan ini masyarakat kota Semarang dibuat resah atas ulah sekelompok pemuda kreak (gangster) yang terdiri dari remaja tanggung baik usia pelajar SMP, SMA/SMK maupun remaja putus sekolah yang mengisi waktu dengan kegiatan tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis celurit maupun parang hingga melukai bahkan mengambil nyawa orang lain.
Beragam upaya dilakukan pihak kepolisian seperti melakukan sweeping maupun memantau CCTV yang tersebar di seluruh wilayah kota Semarang serta mengedukasi masyarakat tentang penggunaan aplikasi Libas sebagai sarana SOS dan pelaporan tindak kriminal yang mungkin terjadi di Kota Semarang.
Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, Polrestabes Semarang menggelar “Deklarasi Pembubaran Gangster,” mengumpulkan 19 kelompok gangster di kota Semarang di Mapolrestabes Semarang guna dilakukan pembubaran. Para gangster itu sepakat membubarkan diri dan berjanji tidak terlibat tindakan kriminal.
“Berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya,” ucap Fakhri, salah satu perwakilan anggota gangster, Selasa (1/9/2024).
Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga kota Semarang atas dampak negatif yang telah mereka timbulkan, mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kedepannya.
“Dengan ini, kami berjanji untuk meninggalkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial,” tegas Fakhri.
Polrestabes Kota Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kini ada 59 ribu CCTV di kota Semarang yang bakal mengamati pergerakan para gangster, meski telah ada 19 gangster yang telah mendeklarasikan pembubaran diri, masih ada beberapa gangster yang belum ikut mendeklarasikan pembubaran.
“Oleh karena itu sesuai dengan saran, gangster yang belum bergabung hari ini di Polrestabes Semarang nanti, kita akan lakukan pendekatan melalui orang tua, melalui lingkungan, untuk membubarkan aktivitas gangster di Kota Semarang,” ujar Irwan, Selasa (1/9/2024).
Irwan mengancam seluruh anggota gangster di Kota Semarang untuk segera menyerahkan diri. Sebab pergerakan mereka dapat diketahui melalui CCTV yang tersebar di seluruh penjuru Kota Semarang.
“Di Semarang ini ada 59 ribu CCTV yang terkoneksi dengan Polres, jadi kalian mau ngapain pasti tetap ketahuan, selain 59 ribu CCTV, ada 272 wibu warga yang jadi mata- mata digital. Coba sebutkan peristiwa mana yang kalian lakukan, yang tidak kita ketahui. Hanya persoalan cepat atau lambat kalian tertangkap,” tegas Irwan.