Polisi menggerebek segerombolan orang yang kedapatan pesta miras di depan kos- kosan daerah Kampung Brotojoyo, Kota Semarang pada Minggu (22/9/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
Sebanyak delapan orang beserta barang bukti berupa lima botol miras jenis ciu, dua senjata tajam, satu ponsel dan dua unit motor turut diamankan ke Shelter Patroli Perintis Presisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan warga melalui aplikasi Libas.
“Laporan masuk lewat aplikasi Libas dan diteruskan kepada tim patroli gabungan untuk ditindaklanjuti, cek ke lokasi jam 02.30 WIB,” jelas Irwan, Minggu (22/9/2024).
Irwan menjelaskan, saat petugas berada di lokasi, ditemukan delapan orang sedang pesta miras, saat dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan dua senjata tajam yakni sebuah celurit dan sabit.
“Ditemukan delapan orang minum- minuman keras di depan kosan. Setelah diadakan penggeledahan di dalam kosan ditemukan dua sajam,” tegas Irwan.
Usai dilakukan penggeledahan, delapan orang beserta barang bukti tersebut dibawa ke Shelter Patroli Perintis Presisi guna didata dan dilakukan pembinaan. Data mereka akan tercatat dan berpengaruh pada proses pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).