Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di sebuah pemakaman daerah Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, Semarang pada Senin (27/1/2025) sekira pukul 07.30 WIB. Bayi tersebut dikatakan ditemukan di dalam keranda mayat oleh seorang mahasiswi berinisial C (22), usai menerima laporan penemuan, bayi tersebut kemudian dievakuasi ke puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Yang mengejutkan, rupanya sang mahasiswi yang mengatakan kepada warga menemukan bayi tersebut, adalah ibu sang bayi.
Kanitreskrim Polsek Ngaliyan, AKP Parjin mengatakan, awal kecurigaan penyidik bermula ketika hendak meminta keterangan C. Mahasiswi tersebut nampak tidak sehat dan agak pucat, usai dicecar akhirnya C mengaku bahwa bayi tersebut adalah anaknya.
“Kan pucat ya, penyidik curiga. Terus dia akhirnya ngaku,” terang Parjin, dikutip dari detik.com pada Senin (3/1/2025).
Diketahui terhadap C dilakukan tindakan medis pada saat itu lantaran plasenta bayi masih tertinggal di dalam perutnya, dan pihak kepolisian belum meminta keterangan lanjutan dari C.
“Pelakunya ya yang lapor tadi. Iya (mahasiswi), kita tangani. Masih pemeriksaan karena plasentanya tadi masih di rahim,” terang Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika, Senin (27/1/2025).