Adi Wahyono (30), diamankan Unit Reskrim Polsek Gunungpati karena nekat membegal pegawai toko dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit di Toko Nahlah, Jalan Raya Cangkiran – Gunungpati, Kamis (4/4/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Korban dalam peristiwa tersebut yakni seorang perempuan bernama Septi (25) warga Jatirejo, Gunungpati.
Pelaku warga Mijen itu datang dengan mengendarai motor dan langsung mengeluarkan celurit dari dalam jaketnya kemudian menodongkan sajam kepada korban.
“Karena korban saat itu merasa ketakutan, pelaku langsung mengambil 2 dompet di meja kasir yang berisi uang senilai Rp 3 jutaan. Setelah itu pelaku kabur ke luar toko,” ungkap Endro, Jum’at (5/4/2024).
Setelah pelaku lari, lanjutnya, korban berteriak minta tolong dan akhirnya pelaku dikejar oleh warga sekitar dan berhasil diamankan.
“Saat korban teriak, pelaku sempat mengacungkan sajamnya. Namun, kemudian pelaku dapat diamankan oleh warga, kami datang ke TKP dan kami amankan untuk menghindari amukan massa dari warga lain,” jelas Endro.