Kasus piagam marching band palsu yang banyak ditemui saat PPDB SMA Jateng kini sudah naik pada tahap penyidikan. Kini pihak kepolisian tengah melakukan upaya pengumpulan alat bukti, termasuk memburu pelatih marching band SMP N 1 Semarang berinisial S untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya telah memeriksa 12 saksi. Pada gelar perkara kepolisian, Kamis (11/7/2024) lalu, status penanganan kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Sampai saat ini penyidik melakukan pemeriksaan 12 saksi. Pihak sekolah, pihak komite, dan korban yang memegang piagam. Dari hasil pemeriksaan pada Kamis, perkara sudah kami gelarkan dan statusnya kami tingkatkan ke penyidikan, dengan penyidikan maka pihak penyidik bisa lakukan upaya paksa kumpulkan alat bukti,” jelas Andika, Jumat (12/7/2024).
Andika menjelaskan bahwa pemanggilan sudah dilakukan terhadap pelatih marching band SMPN 1 Semarang yang menjadi kunci atas kasus tersebut. Namun sayangnya pelatih berinisial S tersebut mangkir dan tidak diketahui keberadaannya.
“Pelatih inisial S karena sudah lakukan pengecekan di wilayah Semarang yang bersangkutan tidak ada. Nanti yang bersangkutan dengan pemanggilan (kedua) sebagai saksi tidak hadir maka lakukan pencarian untuk inisial S,” tegas Andika.
Piagam marching band tersebut merupakan hasil lomba marching band tingkat internasionall yang diikuti secara virtual. Semestinya dalam piagam lomba marching band tersebut tim mendapatkan juara tiga, namun dalam piagam yang digunakan untuk PPDB tertulis juara pertama. Andika mengatakan pihak orang tua tidak tahu menahu soal muatan piagam tersebut.
“Dari keterangan awal (orangtua) tidak tahu,” ungkap Andika.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan nasib para pengguna piagam palsu pada PPDB SMA/SMK di Semarang, nilai piagam tersebut dianulir dan dianggap tidak ada. Dalam upaya pengusutan yang dilakukan oleh inspektorat Jateng, S juga mangkir dari pemeriksaan.