Pihak Polda Jawa Tengah menerapkan sistem One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol Jawa Tengah guna memperlancar arus mudik dan arus balik para pemudik.
Penerapan sistem ganjil genap untuk arus mudik telah dimulai sejak tanggal 27 - 29 Maret 2025 mendatang. Sedangkan untuk arus balik akan diterapkan mulai tanggal 3 - 7 April 2025.
Berikut jadwal penerapan sistem ganjil genap dan one way lokal di jalan tol Jawa Tengah yang kami himpun dari akun resmi humas Polda Jawa Tengah, @humas_poldajateng pada Jumat (28/3/2025).
Arus Mudik
KM 70 Ruas Tol Jakarta- Cikampek sampai dengan KM 414 Ruas Jalan Tol Semarang- Batang
Kamis (27/3/2025) - Sabtu (29/3/2025) akan dimulai pukul 14.00 WIB- 24.00 WIB.
Arus Balik
KM 414 Ruas Jalan Tol Semarang- Batang sampai dengan KM 70 Ruas Tol Jakarta- Cikampek
Kamis (3/4/2025) - Senin (7/4/2025) mulai dari pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB.
One Way Lokal
Pelaksanaan sistem satu arah lokal akan diberlakukan mulai dari tol Kalikangkung sampai dengan Salatiga, penerapan ini akan disesuaikan dengan arahan diskresi Kepolisian Negara Indonesia dengan memperhatikan kepadatan lalu lintas.
Adapun Pembatasan Operasional Angkutan Barang yang berlaku di Jalur Tol Brebes- Sragen, Tol Semarang- Demak, Tol Dalam Kota Semarang, Tol Yogyakarta- Solo (Kartasura- Klaten- Fungsional Taman Martani) tidak berlaku untuk :
Pengangkut Bahan Bakar Minyak Atau Bahan Bakar Gas.
Hantaran Uang
Pakan Ternak dan Hewan Ternak
Pupuk
Sepeda Motor Mudik dan Balik Gratis
Keperluan Penanganan Bencana Alam
Barang Pokok (Beras, Tepung Terigu, Tepung Gandum/ Tepung Tapioka, Jagung, Gula, Sayur dan Buah- Buahan, Daging, Ikan, Daging Unggas, Minyak Goreng dan Mentega, Susu, Telur, Garam, Kedelai, Bawang, Cabai).