Semarang - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sadewa, Kota Semarang, pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 16.30 WIB. Kecelakaan yang melibatkan satu sepeda motor yang dikendarai oleh seorang ibu dan satu anak usia 4 tahun itu tertabrak KA Kendaraan Perawatan Jalan Rel (KPJR) di perlintasan tanpa palang pintu.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan kejadian nahas tersebut bermula ketika KA KPJR melaju dari arah timur ke barat, di perlintasan antara Stasiun Semarang Poncol dan Jerakah.
Sesaat sebelum kejadian, sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan dan anaknya yang masih balita melintas.
“Motoris KA sudah membunyikan klakson, namun pengendara sepeda motor itu tetap nekat melintas,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, dilaporkan ibu korban mengalami luka luka, sedangkan anaknya yang masih berusia 4 tahun dinyatakan meninggal dunia, sepeda motor korban juga terseret kereta dan ditemukan kurang lebih 3 KM dari titik awal kejadian.
Atas kejadian ini Franoto menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan mengutamakan kereta api yang akan melintas. Tidak ada kerusakan terhadap KA KPJR yang terlibat kecelakaan tersebut namun peristiwa tersebut mengakibatkan keterlambatan perjalanan kereta selama 38 menit karena pengecekan sarana yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Setelah terjadinya peristiwa nahas ini pihak KAI menutup perlintasan tanpa palang di Jalan Sadewa dengan harapan kejadian yang sama tak terulang kembali.
“Demi keselamatan bersama KAI Daop 4 Semarang melakukan penutupan jalan di perlintasan sebidang tersebut, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor,” jelas Franoto.