Sidang etik terduga pelaku penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK N 4 Semarang, Gamma (17) digelar siang ini, Senin (9/12/2024) setelah sempat batal digelar beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum korban menuntut Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Hormat (PTH) atau pemecatan dari kepolisian. Diberitakan sebelumnya, Aipda Robig menembak korban yang tengah berboncengan dengan dua temannya, yang mengakibatkan tewasnya korban Gamma, dan melukai dua korban lain yakni S dan A, di kawasan perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024).
“Awalnya (sidang etik) kan harusnya minggu kemarin, mundur 2 kali kalau nggak salah. Saya mendapatkan (informasi) langsung itu tidak, justru dari keluarga korban,” ungkap Zainal di SMKN 4 Semarang, Senin (9/12/2024).
Zainal menjemput korban A yang baru melaksanakan tes, Zainal mengaku sangat siap mengikuti sidang etik. Korban A akan memberikan kesaksian terkait peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.
“Tidak perlu ngajari, karena kesaksian itu harus apa yang dilihat yang didengar dan dirasakan. Jadi mereka (korban) sudah siap,” jelas Zainal.
Diketahui sebelumnya, A sempat mengikuti pra rekonstruksi yang dilaksanakan Polrestabes Semarang pada hari Selasa (26/11/2024).
“ (Pernyataan sama dengan pra rekonstruksi?) Pasti tidak akan jauh berbeda ya. Tergantung nanti pertanyaannya, kalau sidang kode etik kaitan dengan proses penembakan, dia tahu persis di depan dia ada yang ditembak,” ungkap Zainal.
“Dia sendiri ditembak dalam jarak 1-2 meter, kan jelas. Jadi sudah nggak ada yang perlu ditutup- tutupi lagi,” imbuhnya.
Zainal berharap, sidang etik yang akan digelar dapat memperlihatkan seluruh bukti secara terbuka. Ia juga menuntut agar Aipda Robig dijatuhi hukuman PTDH.
“Melakukan pembunuhan dengan cara menembak, melukai 3 orang 1 mati, kira- kira meregang nyawa itu masa hukumannya diberhentikan dengan tidak hormat (PTHD). Harus itu,” tegas Zainal.
Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam yang juga mengikuti sidang tersebut mengatakan, sidang etik penting untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya terjadi.
“Dengan sidang etik ini kita bisa melihat langsung sebenarnya konstruksi peristiwanya kayak apa. Harapannya bisa maksimal putusan sidang ini,” terang Choirul di Mapolda Jateng.