Masyarakat Jawa memiliki kepercayaan tersendiri akan pernikahan sebagai peristiwa penting yang penuh simbolisme dan filosofi. Keyakinan tersebut bahwa dalam membangun sebuah pernikahan, dibutuhkan beberapa aspek penting demi keseimbangan hidup baik secara spiritual, emosional, maupun sosial.
Meski banyak orang yang menganggap hal tersebut hanya mitos, namun kepercayaan tersebut masih dilestarikan hingga kini. Contohnya saja weton Jawa. Selain perhitungan weton, pemilihan hari baik, dan ritual siraman, terdapat beberapa aspek lainnya yang ikut serta melengkapi keyakinan dan tradisi dalam pernikahan Jawa.
Terdapat beberapa mitos dalam pernikahan adat Jawa yang hingga kini masih diyakini oleh sebagian masyarakat. Mengetahui pantangan-pantangan ini bukan berarti harus percaya sepenuhnya, tetapi dengan adanya mitos tersebut dapat menjadi wawasan budaya yang memperkaya pemahaman kita tentang nilai-nilai tradisi.
Berikut 3 mitos larangan dalam pernikahan menurut adat Jawa.
1. Pernikahan di Bulan Suro
Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro dianggap wingit (keramat) karena diyakini sebagai waktu sakral. Bulan Suro dalam kalender Jawa (Muharram) dianggap sebagai bulan yang angker dan penuh keprihatinan.
Dalam tradisi Jawa, bulan ini sering dianggap sebagai waktu ketika makhluk halus berkeliaran. Semua aktivitas makhluk halus meningkat pesat. Sehingga energi mistis begitu kuat.
Oleh karena itu, pernikahan pada bulan Suro dipercaya dapat mendatangkan nasib buruk atau kesialan hingga musibah bagi pasangan. Umumnya, banyak keluarga mempelai menunda pesta pernikahan hingga bulan berikutnya.
Meski begitu, sebagian kalangan menilai larangan ini hanya sebagai simbol kehati-hatian, karena bulan Suro dipandang sebagai waktu suci untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Karena bulan ini dipercaya sangat sakral dan keramat, maka dianggap tidak baik mengadakan acara besar seperti pernikahan.
2. Weton Bertabrakan
Weton adalah hari lahir seseorang berdasarkan penanggalan Jawa yang dihitung dengan sistem pasaran (Kliwon, Legi, Pahing, Pon, Wage). Dalam primbon Jawa, perhitungan weton dipercaya mempengaruhi kecocokan pasangan.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, weton seringkali digunakan untuk meramal watak, nasib, dan menentukan hari baik. Jika hasil perhitungan menunjukkan “tabrakan” atau ketidakcocokan, maka pasangan diyakini akan menghadapi berbagai masalah, mulai dari kesialan, musibah, hingga gangguan kesehatan.
Untuk menghindari hal buruk, sesepuh biasanya menyarankan ritual tertentu atau memilih tanggal pernikahan yang baik, agar bisa menyeimbangkan perbedaan weton. Sehingga, weton juga berpengaruh pada pengambilan keputusan penting pernikahan. Perhitungan weton hingga kini masih dipercaya dan banyak dilakukan oleh beberapa orang di Jawa.
3. Larangan Menikah Jika Ada Keluarga yang Baru Saja Meninggal
Dalam adat Jawa, apabila dalam keluarga besar ada anggota yang baru saja meninggal dunia, maka dilarang penyelenggaraan pernikahan dalam waktu dekat.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum dan untuk menghindari hal buruk kepada kedua mempelai pasangan. Biasanya, keluarga akan menunda untuk menghindari bala hingga lewat 40 hari atau bahkan 100 hari setelah kematian sebelum melaksanakan pesta pernikahan.
Larangan menunda pernikahan saat ada keluarga yang meninggal adalah bentuk penghormatan dan duka cita kepada almarhum.
Walaupun zaman semakin modern dan kini sebagian pasangan lebih mengutamakan kesiapan mental, finansial, dan perencanaan matang, tidak sedikit pula yang masih meyakini mitos-mitos tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur terutama di pedesaan.