Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan mengungkap keterangan terbaru mengenai kasus dugaan perundungan PPDS Anestesi Undip, polisi akan menyebutkan tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pagi ini dilakukan gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, usai gelar perkara dilakukan pihak Polda akan membeberkan informasi baru kepada wartawan siang ini.
“Sedang dilakukan gelar perkara terhadap kasus PPDS. Setelah selesai gelar perkara akan kita sampaikan kepada rekan- rekan wartawan, nanti sekitar jam 13.00 - 14.00 ya” ucap Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (15/10/2024).
Artanto menegaskan akan mengungkap tersangka dalam kasus ini usai gelar perkara selesai digelar.
“Ya, nanti akan kita sampaikan (tersangka) setelah selesai gelar perkara nanti siang,” tegas Artanto.
Sebanyak 48 saksi diperiksa dalam kasus ini, mulai dari kakak tingkat hingga adik tingkat korban, pihak kampus juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Baik senior, junior, maupun saksi ahli, maupun dari pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini semua,” jelas Artanto.