Unjuk rasa damai terkait Undang- Undang Lalu Lintas ODOL dilakukan oleh ribuan pengemudi truk yang tergabung dalam aliansi pengemudi independen (API) Jawa Tengah ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah di Jalan Siliwangi, Kota Semarang pada Senin (23/6/2025).
Terpantau para pengemudi truk telah memasuki wilayah kota Semarang melalui jalur Tol sekira pukul 09.00 WIB. Lalu lintas di Jalan Siliwangi, Exit Tol dalam kota yakni Tol krapyak terpantau macet hingga 1 kilometer. Foto terkait kondisi lalu lintas tersebut diunggah oleh akun instagram @infokejadian_semarang.
“Krapyak Chaos, sejak pagi tadi truk yang akan melakukan demo sudah di lokasi, dan masih ada yang otw (on the way/ dalam perjalanan). Lalu lintas tersendat padat,” tulis akun @infokejadian_semarang, Senin (23/6/2025) pagi.
Dikutip dari laman kompas.com, Ketua API Jateng, Suroso menyampaikan 17 tuntutan kepada Dishub Jateng, Polda Jateng dan BPTD Kelas 1 Jateng.
Mereka mendorong Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Suroso mengatakan kepada kompas, perlunya dibentuk sebuah Lembaga Pengawas Independen (non pemerintah) guna mengawasi pelaksanaan UU No 22 Tahun 2009. Menurutnya masih sedikit perusahaan angkutan umum yang memiliki dan memenuhi standar SMK PAU (Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum).
Ia juga menuntut penindakan tegas terhadap Perusahaan Angkutan Umum dan Pemilik Barang yang melanggar aturan tersebut.
Mereka juga meminta pihak Pemerintah untuk ikut terlibat dengan standar harga atau ongkos minimal angkutan barang, agar persaingan di dunia angkutan barang lebih sehat dan tercipta keselamatan berlalu lintas.
Suroso juga rencananya akan mengikuti audiensi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta besok.
Kepala Dishub Jateng, Arief Sujatmiko mengatakan, pihaknya memastikan aspirasi para pengemudi truk akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat karena kebijakan tersebut diatur pemerintah pusat.
Sujatmiko mengatakan sebanyak kurang lebih 1.500 orang mengikuti aksi damai tersebut, perwakilan demonstran juga diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Kepala BPTD Kelas 1 Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Karo Ops Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, Kasatlantas Polda Jateng.
Sujatmiko berharap, permasalahan ODOL tidak dibebankan dalam segi penindakan di hilir saja, namun juga sebagai evaluasi kebijakan yang mengatur logistik di level pemerintah pusat, sehingga temuan truk ODOL dapat berkurang dengan optimal.