Tim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Semarang. Sebanyak 25 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari lokasi Semarang dan Pati, tempat penadah motor hasil curian.
Dikutip dari unggahan akun instagram @hery_jbrik, pada hari Selasa (26/5/2026) diketahui pelaku berinisial RAS melakukan pencurian lebih dari 25 sepeda motor. Dalam melakukan aksinya pelaku beraksi sendiri, ia melakukan penyisiran di jalanan Kota Semarang mencari target sepeda motor yang kuncinya tertinggal atau menempel di kontak motor.
Ketika ia melihat ada target sepeda motor korban, pelaku akan turun dan memarkirkan sepeda motornya agak jauh dari lokasi sepeda motor target, usai memarkirkan sepeda motornya dengan aman ia kemudian mendekati sepeda motor incaran.
Usai berhasil mendapatkan motor incaran tersebut pelaku langsung mengendarai sepeda motor hasil curiannya dari TKP menuju ke tempat persembunyian. Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian menggunakan ojek online untuk mengambil sepeda motor sarananya dan kembali ke tempat persembunyian untuk menjual sepeda motor hasil curian.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk kebutuhan sehari- hari.