Penggerebekan sebuah arena sabung ayam yang berada di belakang Pasar Johar, Kelurahan Kauman kota Semarang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Semarang pada Senin (2/6/2025).
Dikutip dari laman espos.id pada Selasa (3/6/2025), penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat melalui aplikasi LIBAS. Penggerebekan ini dipimpin tim Polsek Semarang Tengah Andi Susilo, Usai mendapatkan laporan mengenai adanya praktik judi sabung ayam tersebut,petugas bergerak cepat sekitar 7 menit setelah laporan masuk sekitar pukul 14.08 WIB.
Namun saat tim kepolisian tiba di lokasi pada pukul 14.15 WIB, para pelaku sabung ayam sudah melarikan diri.
Kasih humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi mengatakan, diduga para pelaku sabung ayam tersebut telah mendapat informasi lebih dahulu soal kedatangan petugas, sehingga mereka bisa kabur sebelum pihak kepolisian sampai di lokasi.
Namun demikian meski pelaku sabung ayam tidak berhasil ditangkap, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yakni dua ekor ayam jantan 1 arena Sabung (Kalangan), 6 kandang ayam, dan 2 buah kiso atau tempat ayam. Menurut Kompol Agung pihak yang akan terus menelusuri Siapa saja yang terlibat dalam kegiatan sabung ayam tersebut.
Dirinya juga mengapresiasi keberanian warga dalam melapor dan menyebut aplikasi LIBAS sebagai alat efektif untuk mengawasi tindak kriminal di lingkungan masyarakat, Ia juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menciptakan keamanan bersama, Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.