Penipuan dengan modus iuran rt mengatasnamakan karang taruna terjadi di beberapa wilayah di Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Mixue Senjoyo Citarum, dan Plamongansari Pedurungan pada rentang waktu dua bulan sejak Juni hingga Juli 2025.
Pelaku bermodalkan kwitansi dengan cap stampel RT 4 RW 6 karang taruna, memungut iuran sebesar Rp 50.000 ribu hingga Rp 150.000 ribu kepada pengusaha di wilayah tersebut.
Kejadian ini diunggah oleh akun @infokejadian_semarang pada Minggu (20/7/2025) dalam unggahan tersebut nampak foto beberapa orang melakukan pungutan iuran rt dengan membawa kwitansi yang sama berstempel RT 4 RW 6, yang janggal dari pungutan tersebut adalah kwitansi dengan stempel yang sama dengan area pungutan luas mencapai dua kecamatan.
“Laporan Warga : Kejadian di beberapa wilayah, di Pendrikan Lor Kecamatan Semarang Tengah, Mixue Senjoyo Citarum, Plamongansari Pedurungan. Stempele podo kabeh (sama semua) lur, affa iyah wilayah RT 4 RW 6 luase (luasnya) meliputi 2 kecamatan? Jelas tidak mungkin ya to,” tulis akun @infokejadian_semarang dikutip pada Selasa (22/7/2025).
Beberapa warganet turut berkomentar dalam postingan tersebut, ada yang mengaku pernah menjadi korban penipuan dengan modus yang sama.
“Pernah juga kena 150rb kak di viva apotek ada bukti cctv juga tp ga bisa ditangkap pelakunya padahal sudah lapor polisi setempat,” tulis akun @junilstary.
“kiloo la podo pas aku jaga stand kae (ini loh la, sama seperti waktu aku jaga stand itu),” tulis akun @diniadllia.
Dalam komentarnya @diniadllia mengaku pelaku yang melakukan pungutan adalah orang yang sama dalam foto yang diunggah @infokejadian_semarang pada slide terakhir.
Ada pun warganet lain yang mengaku pernah dimintai iuran dan menolaknya.
“tau jaluk tokoku, tak tolak (pernah minta tokoku, saya tolak),” tulis akun @fernando12562.
Diperkirakan modus penipuan ini sudah ada beberapa tahun belakangan namun tidak terekspos dan banyak korban dari penipuan modus iuran rt ini.
“Tahun kemarin pernah di area meteseh, sangat meresahkan,” @titogalihirawan.
“Ini juga pernah di lunpia express pagi pagi set 6 persis banget bawa bawa kwitansi juga,” tulis akun @alzkarr.
“Kayake (sepertinya) dulu tahun 2022 pernah dimintai kaya gitu juga di area Jalan Sriwijaya, tapi untung ga saya kasih. Karna jelas mencurigakan,” tulis akun @virgiawannkw.
“Sepertinya mereka ini sindikat. Tempat kerja saya yang beroperasional 24 jam di daerah Unimus Kampung Semawis pun pernah didatangi, modusnya datang pagi hari sekitar jam 06.30 mengatasnamakan Karang Taruna RT 4 RW 6 untuk iuran keamanan, saya kenanya malah 100.000. Yang ditempat saya ciri- cirinya laki- laki usia 20-30 tahun ada tatto di lengan tangan,” tulis akun @sifaarakhmi_.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Jika masyarakat menemukan atau mengalami kejadian serupa bisa melaporkan kejadian melalui aplikasi LIBAS, dan berani menolak jika dirasa ada pungutan yang mengatasnamakan rt tanpa adanya surat resmi dari pihak rt rw setempat, pastikan keterangan tempat sesuai dengan lokasi usaha anda.