Seorang pengacara mengalami kekerasan yang diduga dilakukan rekan seprofesinya. Korban bernama Adya Nurnisa, dia merupakan pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa mengalami kekerasan pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban datang ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Polrestabes Semarang didampingi oleh Direktur LKBH Garuda Yaksa Listiyani pada Kamis (13/6/2024).
Peristiwa kekerasan tersebut disebut Listiyani terjadi di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Kota Semarang, bermula dari segerombolan orang bersama pengacara, yang datang ke rumah klien mereka secara paksa merangsak masuk dan merusak pagar serta gembok rumah.
Pemilik rumah yang ketakutan kemudian menghubungi dan Listiyani mengutus Adya Nurnisa dan Azis Ichwan untuk datang ke lokasi, namun keduanya mendapat perlakuan kasar.
“Nah saat itu mereka digeret untuk dikeluarkan. Mas aziz kebetulan yang ada di sana ini digeret sama orang- orang itu sama pengacara itu, diseret keluar. Nah Mbak Adya masih menghalangi pintu supaya mereka tidak masuk ke pintu utama. Pintu utama ini kacanya sudah digedor- gedor. Kemudian Mbak Adya menghalangi supaya tidak masuk ke pintu utama, Mbak Adya digeret- geret, terluka tangannya, punggungnya memar,” jelas Listiyani.
Adya menjelaskan bahwa klien yang dia datangi tersebut masih keluarga dan tidak ada gugatan soal bangunan atau tanah tersebut sehingga kliennya ketakutan ketika segerombolan orang datang.
“Itu sudah dikuasai oleh klien kami itu sudah berpuluh- puluh tahun. Kemudian ada orang memaksa masuk tidak ada izin, tidak ada putusan pengadilan, tidak pernah ada gugatan, tidak ada perintah eksekusi dari pengadilan, maupun tidak ada pihak berwenang seperti kepolisian, mereka masuk secara brutal, secara pribadi. Ada sekitar delapan orang. Yang KTA (advokat) satu orang,” ujar Adya.
Adya menjelaskan sekelompok orang tersebut memaksa masuk, karena dihalangi mereka menarik Adya dan rekannya juga dipiting keluar ke jalan raya, Adya mengaku berusaha hingga pertolongan dari rekan- rekannya datang.
“Adanya pengeroyokan dan penganiayaan, dan saya sudah visum ke RSUP dr Kariadi, dan saya sudah membuat pelaporan,” ungkap Adya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan akan melakukan pemeriksaan saksi- saksi terkait kejadian ini.
“Laporan sudah diterima, nanti akan periksa semua,” kata Andika.