Pelaku pencurian sepeda motor yang viral di media sosial beberapa waktu lalu tepatnya pada hari Jumat (14/6/2024) sekira pukul 11.45 WIB di halaman SDN Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang.
Pelaku berinisial NS (40) warga Kendal yang berprofesi sebagai penjaga kos di daerah Tembalang itu diamankan pada hari Jumat (21/7/2024) sekira pukul 20.00 WIB di tempat kerjanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui pelaku beraksi sendirian dan bukan merupakan kosmopolitan tertentu dan pelaku melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan.
Pelaku mengaku, melakukan pencurian karena tidak punya uang dan terlilit hutang, terdesak keadaan, jalan pintas yang dipikirkannya demi membayar hutang adalah dengan mencuri motor.
“Dia (NS) tidak termasuk dalam komplotan tertentu, murni untuk mendapatkan uang akhirnya mencuri kendaraan. Punya hutang banyak, agar bisa membayar, nekat mencuri motor,” ungkap Andika, di Mapolrestabes, Selasa (9/7/2024).
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, nampak pelaku dengan santai menuntun motor dari halaman depan SD Bulusan, Tembalang lalu kabur.
Motor hasil curiannya tersebut kemudian dijual ke seseorang dan hasil penjualan motor curian tersebut ia gunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya sehari- hari.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum.