Seorang warga menjadi korban pencurian motor dan perampasan HP dengan modus penyamaran sebagai aparat di Karanganyar, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang pada hari Minggu (14/6/2026) sekira pukul 02.44 WIB.
Rekaman CCTV yang diunggah oleh akun Instagram @kejadiansmg pada hari Rabu (17/6/2026) menampilkan satu dari dua orang terduga pelaku awalnya masuk ke sebuah kos dan mengecek satu per satu kamar kos serta motor yang terparkir di depan kamar.
Terduga pelaku yang masuk mengenakan atribut jaket ojek online (ojol) berwarna hijau, satu pria lainnya menunggu di depan kos mengenakan jaket berwarna hitam. Berdasarkan informasi dalam unggahan tersebut, terduga pelaku yang mengenakan jaket ojol memeriksa satu per satu kamar kos.
Saat beraksi, pelaku masuk ke kamar korban belum dikunci karena korban baru sampai di kos, dan mengaku sebagai intel narkoba yang sedang mencari bandar narkoba.
Meski korban telah menyangkal tuduhan tersebut, pelaku bersikeras, beralasan bahwa titik bandar narkoba tersebut di kamar korban. Korban kemudian diajak menuju polsek terdekat apabila korban tidak merasa bersalah atas tuduhan terduga pelaku.
Korban setuju, kemudian berboncengan dengan teman di kamar tersebut memakai motor korban, namun terduga pelaku meminta korban mengendarai motor sendiri dan korban dibonceng oleh terduga pelaku.
Namun bukan ke polsek terdekat, pelaku justru mengajak korban ke arah Bangetayu, saat melintas jembatan sukarela, korban ditodong benda menyerupai senjata api oleh terduga pelaku dan merampas Hp korban, beruntung korban sempat lompat dari motornya, namun nahas motor beserta satu unit handphone milik korban raib digondol.
Usai kejadian, teman korban sempat berusaha melacak hp korban dan menunjukan pergerakan ke beberapa lokasi yakni Jalan Sri Rejeki Timur, posisi handphone tersebut sempat berhenti sekitar 15-20 menit, kemudian terminal Terboyo, dan kembali bergerak ke arah Jalan Margorejo Timur 1.
Korban bersama pemilik kos dan teman-temannya sempat menghampiri pelaku, adu argumen sempat terjadi hingga puncaknya, terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan berhasil melarikan diri.
Dikutip dari laman detik.com, pada hari Rabu (17/6/2026), Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, memastikan terduga pelaku berinisial MEM bukan aparat.
Riki juga mengatakan kepada detik, berdasarkan keterangan korban, korban sempat melihat benda menyerupai pistol namun hal ini masih perlu dipastikan. Hingga kini, korban belum membuat laporan resmi karena belum dapat menunjukan dokumen kendaraan.
Meski demikian pihak Polsek Pedurungan telah proaktif memeriksa saksi, CCTV dan menganalisa ciri-ciri terduga pelaku dari keterangan korban. Pihak kepolisian juga mengarahkan korban untuk segera melengkapi bukti kepemilikan kendaraan agar proses pencarian kendaraan dapat dilakukan lebih optimal.
Kejadian ini mengingatkan kita untuk senantiasa waspada terhadap segala modus kejahatan dan kriminalitas, Riki mengatakan, pihak kepolisian tidak akan mengambil ponsel secara paksa untuk penyelidikan.
Pihak kepolisian saat melakukan penangkapan wajib memperlihatkan tanda identitas kepolisian serta membawa surat perintah penangkapan terhadap tersangka, kecuali terjadi peristiwa tangkap tangan, dan harus langsung diserahkan kepada penyidik terdekat.