Pernikahan merupakan sebuah momen sakral yang penuh dengan suka cita bagi penyelenggaranya.
Tentunya, dalam menggelar pernikahan, pasangan pengantin ingin acara berjalan lancar serta berkesan bagi pengantin sendiri maupun keluarga serta para undangan.
Nah, kabar gembiranya bagi para pengantin di kota Semarang yang ingin menikah dan meminjam Mobil Dinas Wali Kota Semarang dengan plat nomor unik H 1 A, bisa meminjam secara gratis, sebagai pelengkap di hari bahagia dulur loh!
Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus dulur patuhi dalam meminjam mobil dinas ini.
Syaratnya yakni, peminjam harus warga KTP Semarang, dengan lokasi pernikahan di wilayah Kota Semarang, durasi maksimal peminjaman selama 8 jam. Dulur tidak diperbolehkan merusak body mobil, menyiapkan hiasan sendiri, plat mobil bisa diganti dengan nama pengantin, dan mobil tidak boleh diinapkan.
Sangat mudah bukan? Adapun cara pengajuan peminjaman mobil dinas tersebut;
1.Dulur bisa mengunjungi laman layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id
2. Klik menu reservasi- kendaraan dinas,
3. Pilih kategori masyarakat dan isi form,
4. Upload surat pengajuan dan tunggu konfirmasi dari petugas.
Yuk manfaatkan layanan pinjaman mobil dinas untuk hari bahagiamu.