Sempat viral, sebuah tempat karaoke di kota Semarang menyediakan layanan striptis (tari telanjang) dan prostitusi terselubung.
Penggerebekan Mansion karaoke yang dilakukan pada tanggal 27 Februari 2025 oleh tim Polrestabes Semarang. Dalam penggerebekan tersebut dua “mami” ditetapkan sebagai tersangka.
Berita ini makin disorot publik usai penetapan BR, ketua partai politik di Jawa Tengah sebagai tersangka.
Dikutip dari laman metrotvnews.com Senin (9/6/2025), pemilik Karaoke Mansion di Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang yang juga ketua partai politik itu, dikabarkan akan menjalani pemeriksaan pekan ini.
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pihak kepolisian juga melakukan pencekalan terhadap BR (Bambang Raya) agar tidak bepergian ke luar negeri. Tersangka akan diperiksa pada Kamis, 12 Juni 2025 mendatang.