Kasus penemuan seorang perempuan berinisial TR (18) asal Jepara yang ditemukan tewas membusuk di ruko bekas bengkel di Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada 9 Desember 2024, kini terungkap.
Anggota Reskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pria yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban pada Minggu (19/1/2025) pagi. Pelaku berinisial D (17) kini diamankan di Polrestabes Semarang.
“Sudah diamankan hari Minggu pagi. Satu orang,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (22/1/2025).
Kini pihak kepolisian tengah mendalami keterangan pelaku terkait kasus tersebut, dari pengakuannya sementara diketahui pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban. Permasalahan asmara tersebut yang menjadi salah satu pemicu pembunuhan.
“Ya ada alasan tersinggung, ada juga masalah asmara, masih pendalam,” tutur Andika.
Sebelumnya diberitakan, mayat korban ditemukan dalam keadaan membusuk di ruko bekas bengkel di Kelurahan Jatingaleh, diperkirakan korban sudah meninggal dunia 15- 30 hari sebelum ditemukan, ada yang mengira korban merupakan anak punk atau pemulung.