Ramai diperbincangkan di media sosial instagram, kematian seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Iko Juliant Junior, yang meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025).
Dalam postingan yang beredar di media sosial instagram pada Selasa (2/9/2025) tersebut, termuat beberapa kejanggalan atas kepergiannya. Diinformasikan sebelum kepergiannya Iko sempat mengigau “Ampun pak, tolong pak, jangan pukulin saya lagi”.
Pada slide kedua postingan tersebut menyampaikan, awalnya Iko disebut mengalami kecelakaan, namun motor Iko ditahan di Polda Jawa Tengah dan Iko diantar ke rumah sakit menggunakan kendaraan Brimob.
Dikutip dari laman detik.com pada Selasa (2/9/2025), diketahui beberapa barang pribadi milik Iko seperti ponsel, almamater, dan tas ransel raib. Ada pun beda keterangan soal kronologi kematian Iko, seorang teman Iko menyebut Iko mengalami kecelakaan di Kalisari, sementara surat keterangan dari pihak kepolisian ditulis di daerah dr Cipto, Semarang.
Informasi dari satpam yang melapor kepada pihak keluarga Iko menyatakan Iko diantar ke RS dr Kariadi oleh anggota Brimob. Isu ini dengan cepat merebak dikalangan mahasiswa dan alumni FH Unnes, Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes menyatakan siap mengawal kasus kematian Iko.
Direktur PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, membenarkan kabar kematian Iko Juliant Junior, pihaknya menerima laporan dari keluarga dan rekan Iko terkait dugaan kejanggalan dalam kematian Iko. Ady juga mengatakan kepada detik.com, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait kronologi meninggalnya almarhum.
Menurut Ady, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, diketahui Iko pada tanggal 30/8/2025 keluar rumah untuk menjemput rekannya yang ada di Polda Jawa Tengah, namun pada tanggal 31/8/2025 sekitar pukul 11.00 WIB, ada kabar bahwa almarhum dilarikan ke RSUD dr Kariadi dalam kondisi kritis, dan informasi mengenai pengantar Iko adalah Brimob didapatkan dari Satpam RSUD dr Kariadi.
Pihaknya menerima informasi adanya cedera pada limpa almarhum, luka di bibir, sobek, serta lebam di mata, pihaknya masih mendalami serta mengklarifikasi bukti- bukti lain, nantinya jika ditemukan kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan, pihaknya akan menuntut aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini tergantung keputusan dari pihak keluarga.
Ady mengungkap, pihaknya masih berusaha menghubungi rekan Iko yang diduga bersamanya saat kejadian, namun sayangnya kondisi rekan tersebut dalam keadaan luka dan trauma sehingga belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Martono mengatakan, pihak kampus masih menunggu aduan resmi dari pihak keluarga atas kasus kematian Iko Juliant Junior, ia mengatakan pihak kampus hanya bisa mengambil langkah jika laporan disampaikan langsung oleh orang tua korban.
Martono juga mengatakan, jika ada fakta- fakta lain yang ditemukan, pihak kampus akan membantu mengusut kebenaran di balik kematian Iko. Ia juga menghimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi sebelum ada keterangan resmi dari keluarga maupun dokter.
Dikonfirmasi oleh detik.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, meminta pihak keluarga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut bisa segera diusut.