Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan penyidikan terkait kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. Kemarin, KPK juga memanggil 2 anggota DPRD Semarang 2019- 2024, yakni Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko, Senin (23/9/2024).
“Hari ini Senin (23/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang,” jelas Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (23/9/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polrestabes Semarang, selain 2 anggota DPRD Kota Semarang, kPK juga memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya ada tiga perkara kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang yang tengah diusut, yakni kasus pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus ini sebanyak empat orang dicegah melakukan perjalanan keluar negeri yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
Pada hari Senin (23/9/2024) beberapa pihak yang dipanggil KPK sebagai saksi yakni: