Pihak kepolisian mengungkap wajah pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial DNS (29) di Hotel Citradream Semarang pada Kamis (12/6/2025).
Pelaku berinisial ADN (33) warga Kendal, yang berprofesi sebagai sopir diketahui awalnya melakukan “open BO” atau menyewa layanan wanita, namun karena tak puas atas layanan yang diberikan, pelaku akhirnya tega menghabisi nyawa korban di Hotel.
Dikutip dari laman Kompas.com, pada Kamis (12/6/2025),
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku membayar Rp 600.000 ribu untuk menggunakan jasa layanan korban.
Dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kesal kemudian mencekik korban dengan cara ditindih di bagian tubuhnya dan dipukul perutnya, hingga korban meninggal dunia pada saat itu.
Diberitakan sebelumnya korban sempat diantar ke RSUP Dr Kariadi oleh dua orang tak dikenal, pihak RSUP Dr Kariadi kemudian melaporkan adanya seorang wanita tak dikenal yang meninggal dunia diantar oleh dua orang tak dikenal menggunakan taksi.
Usai mendapat laporan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan mendalam, serta memeriksa beberapa saksi- saksi dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut.