Tersangka kasus pembunuhan ibu kandung di Semarang, Imam Ghozali (36) akhirnya ditangkap.
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Selasa (18/2/2025) di kediaman korban di Jalan Gunungsari, Desa Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang.
Imam ditangkap pada Minggu (21/2/2025) di kawasan Tanah Putih, Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi memaparkan terkait penangkapan tersangka yang diringkus di sebuah rumah kosong.
“Tersangka ditemukan dalam kondisi pucat dan lemah, setelah bersembunyi di rumah kosong sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian perkara selama lima hari tanpa makanan,” tutur Syahduddi, Rabu (26/2/2025).
Imam mengakui perbuatan kejinya didasari dendam pada sang ibu.
“Tersangka merasa sakit hati karena tidak diberi uang dan ibunya selalu membanding- bandingkan dengan adik- adiknya,” terang Syahduddi.
Melalui proses penyidikan, diketahui Imam adalah seorang pengangguran, ia sering kali meminta uang kepada sang ibu dan sering mabuk. Jika permintaannya tak dipenuhi sang ibu, Imam mengancam ibunya dan merusak barang- barang yang ada di rumah
“Peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang menonton TV dan sempat terjadi pertengkaran dengan korban. Pelaku yang geram mengambil parang dari kamarnya dan menyerang korban yang sedang bersiap untuk istirahat di kamarnya,” jelas Syahduddi membeberkan kronologi peristiwa nahas itu.
Korban mengalami luka tusuk di dada kiri hingga menembus paru- paru dan jantung kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.